Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Di Bandara Hasanuddin

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Di Bandara Hasanuddin

Pasar NarasiKepolisian Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di Bandara Internasional Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (13/11/2025). Operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Direktorat Narkoba Polda Sulsel ini berhasil mengamankan sejumlah paket sabu seberat total sekitar 5 kilogram, yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sulawesi dan beberapa daerah di Indonesia timur.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Muhammad Fajar menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan narkotika yang akan dikirim melalui jalur udara dari Jakarta menuju Makassar. Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap bagasi penumpang dan kargo di Bandara Hasanuddin.

“Informasi intelijen yang kami terima cukup akurat. Kami segera melakukan pengawasan di titik-titik strategis dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam paket kargo dan bagasi penumpang,” jelas Irjen Fajar.

Berdasarkan keterangan petugas, para pelaku menggunakan modus baru dengan menyembunyikan sabu dalam kemasan makanan dan alat elektronik. Salah satu paket disamarkan sebagai bungkusan makanan ringan, sementara paket lainnya tersembunyi dalam casing laptop dan perangkat elektronik lainnya.

“Para pelaku semakin cerdik dalam menyamarkan barang bukti. Namun berkat sinergi antara petugas bandara dan tim narkoba, modus ini berhasil diungkap sebelum sampai ke tangan penerima,” kata Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Andi Rahmat.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial RS (28), TN (32), dan FA (30), yang diduga sebagai kurir dan pengatur penyelundupan. Ketiganya ditangkap saat melakukan pengambilan paket di area kargo Bandara Hasanuddin.

Polisi juga menemukan dokumen perjalanan dan komunikasi elektronik yang diduga digunakan untuk mengkoordinasikan jaringan penyelundupan narkoba tersebut. Barang bukti lain berupa ponsel, laptop, dan catatan transaksi turut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak bandara. Kepala Bandara Hasanuddin, Irwan Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak kepolisian, Bea Cukai, serta instansi terkait.

“Kami selalu siap mendukung upaya pemberantasan narkoba. Setiap kali ada informasi intelijen, petugas kami bersama kepolisian selalu siaga untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Irwan.

Bea Cukai Sulsel juga berperan penting dalam operasi ini. Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Rudi Santoso, menyebutkan bahwa pemindaian X-ray dan pengecekan manual terhadap kargo dan bagasi menjadi kunci keberhasilan pengungkapan.

“Kolaborasi antara Bea Cukai dan kepolisian sangat efektif. Dengan teknologi pemindaian yang canggih, kami bisa mendeteksi adanya barang mencurigakan dan segera menindaklanjuti bersama pihak kepolisian,” jelas Rudi.

Pengungkapan ini diyakini berhasil memutus salah satu jaringan penyelundupan sabu yang cukup besar di wilayah Sulawesi. Polisi menilai jaringan ini memiliki distribusi yang luas, tidak hanya di Makassar, tetapi juga di beberapa kota di Sulawesi dan Indonesia timur.

“Dengan adanya pengungkapan ini, kami berharap peredaran narkoba di Sulawesi Selatan dapat ditekan. Penangkapan kurir dan pengungkap paket ini menjadi sinyal tegas bagi pelaku lain bahwa hukum akan menindak secara tegas,” tegas Kombes Andi Rahmat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati bagi yang terbukti sebagai pengedar atau pemilik narkotika dalam jumlah besar.

Selain itu, polisi terus melakukan pengembangan untuk menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk pemasok di luar daerah dan pihak-pihak yang memesan paket sabu.

Kapolda Sulsel menghimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diminta melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak ragu bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujar Irjen Fajar.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga terus gencar melakukan edukasi anti-narkoba, termasuk sosialisasi di sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat. Edukasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran sejak dini mengenai bahaya narkotika dan penyelundupan.

Penggagalan penyelundupan sabu di Bandara Hasanuddin menjadi bukti nyata kerja sama efektif antara kepolisian, Bea Cukai, dan pihak bandara. Dengan modus yang semakin canggih, upaya pengawasan dan sinergi antar instansi menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba.

Kasus ini juga mengingatkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Dengan penegakan hukum tegas dan dukungan masyarakat, diharapkan Sulawesi Selatan dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi jaringan penyelundup lainnya bahwa penegak hukum tidak akan berhenti menindak tegas setiap upaya peredaran narkotika di Indonesia.