Pasarnarasi.com – Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga negara. Upaya ini tidak hanya diwujudkan dalam program pembangunan rumah saja, tetapi juga melalui skema pembiayaan, peningkatan pasokan hunian, dan modernisasi kebijakan perumahan yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
Salah satu program utama yang menjadi pusat perhatian adalah Program 3 Juta Rumah, yang diluncurkan untuk mengatasi backlog perumahan nasional dan menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Melalui program ini, pemerintah tidak hanya membangun rumah baru tetapi juga memperluas akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hingga akhir 2025, PT Bank Negara Indonesia (BNI) telah menyalurkan lebih dari 109.000 unit KPR subsidi dengan total nilai mencapai sekitar Rp17 triliun, menunjukkan komitmen kuat lembaga keuangan dalam mendukung visi pemerintah menyediakan rumah terjangkau.
Program ini juga mencakup berbagai skema kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk pembiayaan yang melibatkan pelaku UMKM serta dana dari berbagai sektor. Penyaluran pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pun terus meningkat drastis, dengan realisasi mencapai ratusan ribu unit rumah di berbagai wilayah. Hal ini membuktikan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak dan terjangkau, sekaligus efektifitas kebijakan pemerintah dalam merespon permintaan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga secara signifikan menaikkan anggaran untuk program bantuan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) bagi rumah tidak layak huni. Untuk tahun anggaran 2026, anggaran BSPS naik hingga 773 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan target renovasi mencapai 400 ribu unit rumah. Peningkatan ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya menyediakan hunian layak sekaligus membuka lapangan kerja melalui sektor pembangunan.
Tak hanya itu, berbagai provinsi pun turut mendukung agenda perumahan lewat program inovatif. Misalnya, Provinsi Jawa Tengah menjalankan inisiatif bertajuk ‘Tuku Lemah Oleh Omah’ yang telah membangun lebih dari 2.000 unit rumah sejak 2020, fokus pada membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal sendiri dengan skema lebih terjangkau. Program ini juga mencakup rehabilitasi rumah tidak layak huni, yang menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah menilai bahwa peningkatan pasokan perumahan tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor konstruksi, hingga menciptakan lapangan kerja. Berbagai upaya ini menunjukkan keberpihakan kebijakan perumahan kepada rakyat, terutama mereka yang belum memiliki rumah sendiri atau masih tinggal di hunian yang tidak layak.
Dengan berbagai program dan langkah konkret ini, harapan besar tertumpuk pada terciptanya ekosistem perumahan yang lebih inklusif, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia dari perkotaan hingga daerah terpencil sesuai dengan komitmen pemerintah dalam mengejar kesejahteraan dan kualitas hidup yang lebih baik.
