Pasar Narasi – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) mengambil langkah progresif dan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data (data-driven government). Melalui serangkaian pelatihan, workshop, dan penguatan infrastruktur, Pemkab Lamsel secara masif berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, menjadikannya prioritas utama dalam mendukung perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
Inisiatif ini merupakan respons langsung terhadap amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Pemkab Lamsel menyadari bahwa data yang berkualitas, akurat, mutakhir, dan mudah diakses adalah kunci untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan mampu mengatasi tantangan pembangunan di kabupaten yang memiliki potensi maritim dan pertanian tinggi ini.
Kesenjangan Data Menghambat Pembangunan
Selama ini, seperti banyak daerah lain di Indonesia, Pemkab Lamsel dihadapkan pada tantangan klasik dalam pengelolaan data: adanya fragmentasi data (data silo), perbedaan metodologi pengumpulan data antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kurangnya pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat pelaksana.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel, Ir. Abdullah, M.Si., mengakui bahwa kesenjangan data ini sering menghambat proses perencanaan. “Bagaimana kita bisa menentukan lokasi tepat untuk bantuan pupuk subsidi jika data luas tanam dari Dinas Pertanian berbeda dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) atau data yang dimiliki kecamatan? Perbedaan minor ini bisa berakibat fatal pada keadilan alokasi anggaran,” jelasnya dalam sebuah seminar teknis statistik sektoral.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Lamsel, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai Wali Data, meluncurkan program “Lamsel Satu Data”. Program ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang perubahan budaya kerja dan kesadaran kolektif.
Pilar-Pilar Penguatan Statistik Sektoral
Penguatan kualitas statistik sektoral di Lamsel didirikan di atas tiga pilar utama:
1. Peningkatan Kapasitas SDM (Pelaku Statistik)
Pemkab Lamsel berinvestasi besar pada peningkatan kompetensi Statistisi dan Produsen Data di setiap OPD. Pelatihan intensif dilakukan bekerja sama dengan BPS Kabupaten Lampung Selatan. Fokus pelatihan mencakup:
- Metodologi Survei: Memastikan semua OPD menggunakan definisi, klasifikasi, dan standar yang seragam sesuai standar statistik nasional.
- Pengolahan Data dan Big Data Analytics: Pengenalan alat dan teknik baru untuk memproses data mentah menjadi informasi yang siap digunakan (insight).
- Literasi Data: Mengajarkan pejabat pembuat kebijakan cara membaca, menginterpretasi, dan menggunakan data statistik sebagai dasar pengambilan keputusan (misalnya, menganalisis tingkat kemiskinan per desa untuk alokasi dana).
2. Standardisasi Metadata dan Infrastruktur
Kunci dari Satu Data adalah metadata yang terstandar. Metadata (data tentang data) memastikan bahwa semua pihak memahami asal-usul, arti, dan kualitas data yang mereka gunakan.
Pemkab Lamsel mengadopsi platform data sharing terpusat yang mewajibkan setiap OPD mengunggah data sektoral mereka dengan format metadata yang telah disepakati. Infrastruktur ini memastikan data dapat dipertukarkan secara lancar dan dapat diakses oleh semua pengguna data di lingkungan Pemkab. Ini mengurangi duplikasi pekerjaan pengumpulan data dan meningkatkan efisiensi.
3. Penguatan Forum Data
Pemkab Lamsel merevitalisasi peran Forum Data Lamsel. Forum ini berfungsi sebagai wadah koordinasi reguler antara Wali Data (Diskominfo), Produsen Data (OPD), dan Pembina Data (BPS) untuk menyelesaikan isu-isu data, seperti perbedaan angka (discrepancy) antar-sektor, dan memastikan konsistensi.
“Forum Data adalah tempat kita mencuci data kotor. Setiap perbedaan angka harus dijelaskan, diverifikasi, dan disepakati bersama sebelum data dipublikasikan. Ini menjamin data yang kita pakai untuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah data yang sama dan disepakati oleh semua pihak,” ungkap Kepala Diskominfo Lamsel.
Dampak Nyata pada Tata Kelola Pemerintahan
Peningkatan kualitas statistik sektoral ini telah mulai menunjukkan dampak positif pada tata kelola pemerintahan di Lamsel:
- Perencanaan Anggaran Lebih Tepat: Dengan data kemiskinan dan demografi yang lebih akurat, alokasi anggaran untuk program sosial kini dapat difokuskan pada desa-desa dengan tingkat kebutuhan tertinggi, mengurangi inefisiensi.
- Respons Bencana yang Cepat: Data geospasial dan statistik infrastruktur yang mutakhir memungkinkan Pemkab Lamsel merespons bencana alam (seperti banjir atau erupsi) dengan lebih cepat dan terorganisir.
- Pengambilan Keputusan Investasi: Data yang valid mengenai potensi pariwisata, hasil perikanan, dan komoditas unggulan pertanian menjadi daya tarik utama bagi investor, memberikan mereka keyakinan berdasarkan angka yang terukur dan terverifikasi.
Bupati Lampung Selatan, dalam penutupannya, menegaskan bahwa kualitas statistik sektoral adalah investasi terbaik Pemkab. “Data adalah kompas kita. Tanpa kompas yang akurat, kapal pembangunan daerah kita bisa tersesat. Dengan Satu Data Lamsel, kita memastikan setiap rupiah APBD kita diinvestasikan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan asumsi. Ini adalah wujud akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat,” tutupnya.
Langkah Pemkab Lamsel ini diharapkan menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lain dalam upaya nasional untuk mewujudkan ekosistem Satu Data Indonesia yang kohesif, memastikan pembangunan daerah bergerak maju dengan langkah yang pasti dan terukur.