Anak-Cucu BUMN Banyak Rugi, Danantara Mau Pangkas dari 1.000 Jadi 200 Entitas

Anak-Cucu BUMN Banyak Rugi, Danantara Mau Pangkas dari 1.000 Jadi 200 Entitas

Pasar NarasiPemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan langkah strategis untuk memangkas jumlah anak dan cucu perusahaan BUMN dari sekitar 1.000 entitas menjadi hanya 200 entitas. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan kerugian yang cukup besar dari sejumlah anak-cucu BUMN, sekaligus untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing sektor BUMN.

Banyak Anak-Cucu BUMN Rugi

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah anak dan cucu perusahaan BUMN menunjukkan kinerja yang kurang optimal. Laporan keuangan internal mengungkapkan bahwa banyak entitas yang mengalami kerugian atau pertumbuhan yang stagnan, padahal perusahaan induk sudah memberikan dukungan modal maupun manajerial. Hal ini menjadi perhatian utama Kementerian BUMN, karena keberadaan anak-cucu BUMN yang tidak produktif justru membebani kinerja grup BUMN secara keseluruhan.

Kerugian yang muncul juga berdampak pada akumulasi modal, efisiensi operasional, serta posisi BUMN di mata investor. Menurut sumber dari Kementerian BUMN, beberapa entitas bahkan menunjukkan kinerja yang jauh di bawah ekspektasi, meski telah mendapatkan dukungan subsidi atau tambahan modal dari induk perusahaan.

“Jumlah anak dan cucu BUMN terlalu banyak, dan tidak semuanya berjalan dengan baik. Ini membuat pengelolaan menjadi kompleks dan membebani BUMN induk,” ujar pejabat Kementerian BUMN yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Rencana Pemangkasan Menjadi 200 Entitas

Menteri BUMN, Danantara, menegaskan bahwa restrukturisasi anak-cucu BUMN merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem perusahaan negara. Rencana pemangkasan dari 1.000 entitas menjadi 200 akan difokuskan pada entitas yang memiliki potensi strategis, menguntungkan, dan sejalan dengan program pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional.

Pemangkasan ini tidak hanya berupa likuidasi, tetapi juga bisa melalui penggabungan (merger), alih kepemilikan, atau pengalihan aset ke entitas yang lebih besar. Strategi ini bertujuan agar setiap entitas BUMN memiliki fungsi jelas dan mampu mendukung pertumbuhan grup secara keseluruhan.

“Tidak semua anak dan cucu BUMN akan ditutup. Yang akan dikurangi adalah entitas yang tidak produktif, dan kami akan fokus pada 200 entitas strategis yang bisa mendorong pertumbuhan BUMN,” jelas Danantara dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/11/2025).

Dampak Terhadap Kinerja BUMN

Dengan mengurangi jumlah entitas, Kementerian BUMN berharap dapat:

  1. Meningkatkan Efisiensi Operasional: Manajemen akan lebih fokus pada entitas yang strategis, sehingga aliran modal, sumber daya, dan pengawasan menjadi lebih efektif.
  2. Mengurangi Kerugian: Entitas yang berulang kali mengalami kerugian akan dialihkan atau dihapus sehingga tidak lagi membebani BUMN induk.
  3. Memperkuat Posisi Investasi: Dengan struktur yang lebih ramping dan efisien, BUMN lebih menarik bagi investor dan dapat meningkatkan nilai aset.
  4. Fokus pada Sinergi: Anak-cucu BUMN yang produktif bisa lebih mudah diajak berkolaborasi untuk proyek strategis nasional, seperti energi, infrastruktur, dan transportasi.

Sejumlah analis menilai langkah ini penting agar BUMN Indonesia tidak terlalu tersebar pada entitas yang tidak produktif, dan sumber daya yang terbatas dapat dialokasikan ke unit yang memberikan nilai tambah lebih tinggi.

Proses Seleksi Entitas

Proses pemilihan 200 entitas yang akan dipertahankan dilakukan melalui penilaian kinerja keuangan, prospek bisnis, kontribusi terhadap strategi nasional, dan potensi sinergi dengan BUMN lainnya. Entitas yang dinilai tidak memenuhi kriteria ini akan dimatikan, digabung, atau dijual.

Menurut Danantara, pihaknya juga akan mempertimbangkan aspek sosial dan tenaga kerja. Pemangkasan akan dilakukan secara bertahap dengan mekanisme yang transparan, sehingga dampak terhadap karyawan dapat diminimalkan. Beberapa entitas yang dialihkan atau digabung akan memberikan kesempatan bagi karyawan untuk bergabung dengan perusahaan baru atau mendapatkan paket kompensasi sesuai peraturan.

“Kami memastikan proses ini adil dan tidak merugikan pekerja. Fokus utama tetap pada efisiensi dan penguatan BUMN secara keseluruhan,” ujar Danantara.

Tantangan dan Kendala

Meskipun langkah pemangkasan ini strategis, ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi. Pertama, restrukturisasi ribuan entitas memerlukan koordinasi lintas BUMN, dan memerlukan sistem manajemen yang rapi agar tidak menimbulkan kekacauan administrasi. Kedua, ada risiko sosial-politik, terutama jika pemangkasan berdampak pada tenaga kerja dan komunitas lokal yang tergantung pada BUMN.

Selain itu, beberapa entitas yang akan dipangkas mungkin memiliki kepentingan strategis tertentu, sehingga perlu penanganan khusus agar prosesnya berjalan lancar. Pengawasan dari Kementerian BUMN dan pihak regulator akan sangat penting untuk memastikan restrukturisasi tidak menimbulkan masalah hukum atau kontroversi publik.

Peluang Bagi Ekonomi Nasional

Di sisi positif, pemangkasan anak-cucu BUMN akan memberikan peluang bagi BUMN untuk lebih fokus pada proyek besar dan strategis yang memberikan dampak ekonomi nasional signifikan. Dengan struktur yang lebih ramping, BUMN bisa lebih agresif dalam mengembangkan sektor energi, infrastruktur, transportasi, dan industri strategis lainnya.

Selain itu, dana yang sebelumnya terserap oleh entitas yang merugi dapat dialihkan ke investasi produktif atau inovasi teknologi, sehingga mendorong daya saing BUMN di tingkat nasional maupun global.

Langkah Menteri BUMN Danantara memangkas anak-cucu BUMN dari 1.000 menjadi 200 entitas merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi kerugian, dan memperkuat kinerja BUMN. Meski menghadapi tantangan dalam pelaksanaannya, restrukturisasi ini menjadi momen penting untuk memastikan BUMN Indonesia lebih fokus, produktif, dan strategis.

Dengan strategi yang tepat, pengurangan jumlah entitas dapat membawa BUMN lebih profesional, meningkatkan kinerja finansial, dan memberi kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Ke depan, langkah ini diharapkan menjadi model restrukturisasi yang efektif dan transparan bagi sektor publik, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.