DPRD Kota Probolinggo Pertanyakan Rencana Bisnis Perseroda BTT

DPRD Kota Probolinggo Pertanyakan Rencana Bisnis Perseroda BTT

Pasarnarasi.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo kembali mengangkat isu penting yang berkaitan dengan rencana pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, Perseroda Bahari Tanjung Tembaga (BTT). Sorotan utama muncul karena pemerintah kota mengusulkan rencana bisnis senilai Rp 6,9 miliar pada 2026 untuk BUMD ini, namun belum ada kepastian modal awal yang jelas dan dirasakan oleh legislatif, sehingga memunculkan pertanyaan serius dari anggota dewan.

Dalam rapat yang berlangsung belum lama ini, Komisi II DPRD Kota Probolinggo menyoroti rencana penyertaan modal daerah yang akan ditujukan kepada Perseroda BTT. Modal yang diusulkan Rp 6,9 miliar itu merupakan bagian dari total kebutuhan modal dasar perusahaan sebesar Rp 18,45 miliar, yang direncanakan dicicil selama tiga tahun mulai 2026 hingga 2028.

Namun, sorotan utama anggota DPRD adalah belum terbentuknya struktur modal yang jelas saat ini, sementara rencana bisnis yang sudah diajukan dianggap sudah harus mengacu pada modal yang pasti. DPRD mengingatkan bahwa suatu badan usaha baru seperti Perseroda BTT harus memiliki modal dasar yang kuat sejak awal agar operasional dan pengelolaan risiko dapat berjalan efektif.

“Kita perlu melihat secara detail struktur modal dan kesiapan modal yang akan disertakan. BUMD ini belum berdiri secara penuh, sementara rencana bisnis dan alokasi modal sudah diajukan. Ini harus dipastikan agar tidak berdampak pada APBD dan keuangan daerah,” ujar salah satu anggota Komisi II DPRD dalam rapat.

DPRD Pertanyakan Mekanisme dan Tanggung Jawab Modal

Beberapa anggota dewan bahkan menanyakan masalah mekanisme pertanggungjawaban modal tersebut. Pasalnya, hingga saat ini direksi dan komisaris Perseroda BTT belum ditetapkan dan perusahaan belum terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini menimbulkan pertanyaan fundamental: kepada siapa modal pemerintah daerah akan diserahkan apabila struktur organisasi perusahaan belum lengkap? Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sempat walkout dari sidang paripurna pada pembahasan Raperda penyertaan modal karena merasa banyak pertanyaan penting yang belum mendapat jawaban memuaskan dari pemerintah kota.

“Jika direksi dan komisaris saja belum terbentuk, lalu penyertaan modal ini akan diserahkan kepada siapa? Bagaimana pertanggungjawaban modal itu? Ini yang harus dijelaskan,” kata seorang wakil PKB.

DPRD juga mempertanyakan apakah modal yang dianggarkan Rp 6,9 miliar di tahun pertama akan cukup untuk menjalankan rencana bisnis Perseroda BTT yang mencakup usaha operasional logistik di kawasan pelabuhan Tanjung Tembaga. Sementara rencana pembelian beberapa armada truk dan infrastruktur pendukung belum sepenuhnya dipaparkan secara rinci.

Pemerintah Kota Probolinggo, Rencana Sudah Terstruktur

Sementara itu, Pemerintah Kota Probolinggo melalui pejabat terkait menjelaskan bahwa rencana bisnis tersebut telah dibahas secara internal dan disusun berdasarkan kajian yang dilakukan bersama berbagai pihak, termasuk pihak akademisi. Pemerintah berharap Perseroda BTT dapat menjadi ujung tombak sektor logistik dan pengembangan ekonomi lokal, terutama di kawasan pelabuhan.

Pj Sekretaris Daerah, Rey Suwigtyo, menyatakan bahwa modal dasar perusahaan ditetapkan sebesar Rp 18,45 miliar dengan kewajiban modal dari pemkot minimal 51 persen, yang akan dicicil sesuai tahapan. Rp 6,93 miliar dialokasikan pada tahun 2026, kemudian Rp 9,85 miliar pada 2027, serta Rp 1,485 miliar pada 2028. Model ini diharapkan dapat meminimalisir risiko beban APBD dalam satu tahun anggaran.

Ia juga menjelaskan bahwa Perseroda BTT direncanakan menjalankan usaha di sektor logistik, khususnya angkutan barang umum yang dinilai strategis untuk mendukung aktivitas ekonomi di pelabuhan setempat. Pemerintah yakin usaha ini dapat memperkuat kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) jika dikelola dengan baik.

Tantangan dan Harapan

Meski demikian, DPRD tetap menekankan pentingnya kajian yang matang dan transparan dalam pengelolaan modal Perseroda BTT. Legislator berharap seluruh aspek hukum, operasional, dan finansial dapat dijelaskan secara komprehensif sebelum penyertaan modal daerah dilaksanakan secara resmi.

Sorotan DPRD ini sendiri mencerminkan fungsi pengawasan legislatif yang aktif dalam mengawal kebijakan anggaran dan investasi daerah. Dengan memastikan bahwa modal yang akan disuntikkan kepada BUMD baru benar-benar dipersiapkan dengan prinsip kehati-hatian dan manfaat bagi masyarakat, DPRD berharap terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang baik.

Ke depan, DPRD dan pemerintah kota dijadwalkan melanjutkan pembahasan pada tingkat panitia khusus (Pansus) untuk meninjau kembali seluruh aspek rencana tersebut sebelum diputuskan dalam rapat paripurna.