Purbaya Diminta Sasar Properti Bernilai Tinggi dan Terapkan Progresif

Purbaya Diminta Sasar Properti Bernilai Tinggi dan Terapkan Progresif

Pasarnarasi.comPemerintah Indonesia tengah dihadapkan pada kebutuhan memperkuat basis fiskal di tengah tantangan defisit anggaran dan kebutuhan pembiayaan belanja publik. Salah satu wacana yang semakin menguat adalah penerapan pajak progresif terhadap orang super kaya, terutama dengan menyasar properti bernilai tinggi dan kepemilikan jamak sebagai aset yang potensial untuk digali kontribusinya. Gagasan ini dianggap mampu mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperbaiki keadilan sistem perpajakan nasional.

Pengamat ekonomi dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai bahwa strategi yang fokus pada aset orang kaya seperti properti bernilai tinggi sangat relevan dalam konteks penerimaan pajak Indonesia saat ini. Menurutnya, pemerintah bisa memulainya dengan menerapkan pajak properti progresif yang menyesuaikan tarif berdasarkan nilai dan jumlah kepemilikan properti. Ini dinilai lebih efektif dibanding sekadar menaikkan tarif pajak penghasilan biasa, yang saat ini sudah bersifat progresif namun masih gagal menangkap kontribusi kelompok super kaya secara optimal.

“Pajak properti progresif untuk kepemilikan bernilai tinggi dan kepemilikan jamak dapat menjadi instrumen kuat untuk menangkap kontribusi dari orang kaya yang memiliki aset luas,” ujar Syafruddin dalam wawancara dengan media, Minggu (4/1/2026).

Menurut Syafruddin, aktivitas ekonomi yang terus berkembang membuat kelompok super kaya masih memiliki banyak celah untuk mengurangi pajak yang seharusnya dibayar, sehingga penyesuaian struktur pajak perlu dilakukan secara holistik. Ia juga menekankan pentingnya reformasi administrasi pajak dan integrasi data aset domestik dan global agar sistem dapat memaksimalkan potensi pajak dari kelompok ini.

Potensi Penerimaan dari Pajak Progresif

Beberapa kajian sebelumnya menunjukkan bahwa pajak progresif, termasuk pajak kekayaan, bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak nasional. Misalnya, model pajak kekayaan dengan tarif progresif antara 1–4 % terhadap total kekayaan bersih dapat menyumbang hingga lebih dari 12 % dari total realisasi penerimaan pajak, berdasarkan penelitian yang memperhitungkan data HNWI (High Net Worth Individual).

Penerapan pajak ini memang masih dibahas secara hati‑hati, terutama terkait bagaimana menghindari potensi capital outflow, yaitu aliran modal keluar negeri oleh wajib pajak kaya yang mencoba menghindari beban pajak. Ekonom dari Celios, Nailul Huda, menyarankan agar pemerintah menyusun mekanisme yang kuat termasuk mitigasi capital outflow dan pemberlakuan tarif pajak atas sumber penghasilan tertentu seperti dividen dan capital gain dari saham agar kebijakan pajak progresif dapat berjalan efektif.

Selain itu, pengenaan pajak progresif pada properti mewah, terutama rumah kedua atau lebih yang dimiliki oleh individu super kaya, dianggap sebagai salah satu bentuk pemajakan yang relatif sulit dihindari. Kebijakan ini juga didukung oleh rekomendasi yang menyoroti bahwa tarif progresif pada properti bernilai tinggi dan aset non‑produktif dapat memperluas basis pajak tanpa menekan kelompok berpendapatan menengah ke bawah.

Keadilan Pajak dan Jejak Global

Diskursus tentang pajak kekayaan dan pajak orang kaya muncul di banyak negara sebagai respons atas kebutuhan fiskal dan tuntutan keadilan sosial. Di Indonesia sendiri, reformasi administrasi pajak serta pergeseran fokus ke lapisan pajak yang lebih sensitif mulai menunjukkan arah kebijakan baru yang lebih progresif, termasuk kemungkinan pengenaan pajak pada korporasi besar dan kelompok super kaya.

Namun, di tingkat global, lembaga internasional seperti IMF menyarankan agar opsi pemajakan terhadap orang super kaya lebih difokuskan pada pajak modal atau penghasilan modal termasuk dividen dan keuntungan modal saham dibandingkan pajak kekayaan langsung, karena dapat lebih adil dan efisien dalam praktiknya. Hal ini menjadi referensi penting bagi perumusan kebijakan pajak di berbagai negara, termasuk Indonesia, agar tidak hanya fokus pada volume penerimaan tetapi juga mekanisme yang adil dan efektif.

Tantangan dan Implementasi

Walaupun potensi penerimaan sangat besar, tantangan implementasi tetap nyata. Pemerintah perlu memastikan bahwa mekanisme penilaian properti, transparansi data, serta sistem administrasi pajak mampu menangani kompleksitas aset orang kaya. Integrasi data internasional melalui kebijakan seperti pertukaran data kepemilikan properti juga menjadi kunci agar potensi pajak bisa dihitung secara akurat.

Selain itu, narasi publik yang mendukung prinsip pajak progresif perlu dibangun agar masyarakat melihat kebijakan ini sebagai langkah yang adil dan berpihak pada pemerataan bukan sekadar beban tambahan tanpa manfaat nyata. Edukasi tentang pentingnya kontribusi fiskal dari kelompok super kaya untuk pembangunan sosial, pendidikan, dan kesehatan bakal jadi bagian tak terpisahkan dari keberhasilan kebijakan ini.

Penerapan pajak progresif terhadap orang super kaya, terutama yang menyasar properti bernilai tinggi dan jumlah kepemilikan aset, muncul sebagai strategi penting untuk memperkuat basis fiskal Indonesia. Dengan potensi penerimaan yang signifikan dan arah kebijakan yang semakin progresif, pemerintah berpeluang memperbaiki struktur fiskal secara berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya memberikan kontribusi pada penerimaan negara, tetapi juga mencerminkan prinsip keadilan fiskal di tengah kebutuhan pembangunan nasional yang semakin kompleks.