Pasarnarasi.com – Setelah operasi militer kontroversial yang melibatkan Amerika Serikat di Venezuela, Presiden Donald Trump kembali menjadi sorotan global dengan pernyataannya tentang Greenland, pulau terbesar di dunia yang merupakan wilayah otonom Denmark. Trump menegaskan bahwa AS ‘benar‑benar membutuhkan Greenland untuk keamanan nasional,’ pernyataan yang cepat memicu kritik tajam dari Denmark dan sejumlah sekutu dalam aliansi NATO.
Trump dan Pernyataan soal Greenland
Dalam wawancara dengan wartawan, Trump menyatakan bahwa Greenland adalah aset penting dari sudut pandang ‘keamanan nasional’ Amerika, terutama di tengah dinamika geopolitik di Arktik. Ia mengklaim bahwa kawasan tersebut semakin menjadi fokus rivalitas dengan negara seperti Rusia dan China, dan bahwa AS perlu memegang kendali strategis atas pulau itu.
Trump bahkan menyinggung bahwa Denmark ‘tidak akan mampu’ menjaga wilayah tersebut sendiri, menimbulkan kekhawatiran soal kemungkinan langkah lebih lanjut, baik diplomatik maupun militer, meskipun secara eksplisit ia belum menyatakan aksi militer akan dipilih.
Reaksi Denmark dan Teguran Keras
Pernyataan Trump segera mendapat reaksi keras dari pemerintah Denmark. Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, mengecam wacana aneksasi atau ‘pengambilalihan’ Greenland oleh AS, menyatakan bahwa ide tersebut sama saja dengan melanggar kedaulatan negara sekutu dan dasar aliansi NATO. Ia bahkan memperingatkan bahwa jika AS memilih jalur militer terhadap wilayah anggota NATO, hal itu bisa menyebabkan berakhirnya aliansi tersebut sebuah pernyataan yang menunjukkan betapa seriusnya dampak diplomatik dari komentar Trump.
Frederiksen menekankan bahwa Greenland, meskipun merupakan wilayah otonom, masih berada di bawah kedaulatan Denmark dan hak menentukan masa depannya berada di tangan rakyat Greenland dan pemerintahan Denmark, bukan AS.
Dukungan Sekutu Eropa dan Solidaritas NATO
Selain Denmark, sejumlah pemimpin Eropa lainnya seperti Presiden Prancis Emmanuel Macron, Kanselir Jerman, dan Perdana Menteri Inggris sama‑sama menolak gagasan pengambilalihan Greenland oleh AS. Mereka bersama menegaskan bahwa ‘Greenland milik rakyatnya,’ dan bahwa keputusan masa depannya harus ditentukan berdasarkan prinsip kedaulatan dan hukum internasional.
Pernyataan bersama ini juga menyatakan bahwa keamanan di kawasan Arktik harus ditangani secara kolektif oleh sekutu NATO, bukan melalui langkah unilateral satu negara. Para pemimpin Eropa menekankan bahwa meskipun AS adalah sekutu penting dalam aliansi itu, isu strategis seperti ini perlu dicapai melalui dialog dan kerja sama, bukan dominasi sepihak.
Respons dari Greenland Sendiri
Pemerintah Greenland juga angkat suara. Perdana Menteri Jens‑Frederik Nielsen menyatakan bahwa komentar soal aneksasi sudah melewati batas dan tidak mencerminkan kehendak rakyat atau pemerintahannya. Ia menegaskan kembali bahwa Greenland ingin dialog yang menghormati hukum internasional dan kedaulatan wilayah, serta menolak segala tekanan eksternal yang hendak memaksakan keputusan sepihak.
Dimensi NATO dan Stabilitas Global
Isu ini menimbulkan kekhawatiran lebih luas soal masa depan NATO dan stabilitas global. Greenland, meskipun bukan negara berdaulat penuh, berada di wilayah NATO dan memainkan peran penting dalam keamanan Atlantik Utara karena lokasi strategisnya antara Amerika Utara dan Eropa. Jika konflik internal aliansi muncul akibat permusuhan semacam ini, NATO bisa berada dalam posisi yang unik dan rentan.
Reaksi keras dari sekutu menunjukkan bahwa meskipun AS memiliki kepentingan strategis di kawasan Arktik, tindakan yang dianggap mengancam kedaulatan negara sekutu tidak akan diterima begitu saja tanpa konsekuensi diplomatik yang serius.
Pernyataan Donald Trump tentang kebutuhan AS terhadap Greenland sebagai bagian dari strategi keamanan nasional telah mencetuskan kontroversi dan kecaman dari Denmark dan sekutu NATO lainnya. Dengan mempertanyakan kedaulatan wilayah dan menimbulkan spekulasi soal kemungkinan intervensi lebih lanjut, komentar Trump tidak hanya mengancam hubungan bilateral tetapi juga memicu kekhawatiran yang lebih luas tentang prinsip dasar hukum internasional dan solidaritas dalam aliansi pertahanan global.
